Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, melarang warga untuk membagikan makanan sahur di jalanan (sahur on the road) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan kegiatan tersebut dinilai akan berpotensi memicu terjadinya gesekan hingga menimbulkan bentrok antarwarga masyarakat.

Baca juga: Polisi gadungan yang memeras Rp165 juta diciduk Polrestabes Bandung

"Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari hingga menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Budi di Bandung, Selasa.

Untuk itu, menurut dia personel kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dengan kegiatan patroli. Menurutnya patroli tersebut akan ditingkatkan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.

"Patroli-nya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol," tuturnya.

Budi menyampaikan apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan sahur on the road tersebut, maka menurutnya polisi akan langsung melakukan tindakan tegas dengan pembubaran.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memperbanyak kegiatan positif sepanjang bulan Ramadhan seperti beribadah, tadarus, hingga tarawih, daripada melakukan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu ketertiban.

"Dan kepada seluruh pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," tegas dia.


Selain itu, Budi juga mengimbau kepada kelompok masyarakat tidak melakukan razia terhadap rumah makan yang buka saat siang hari saat bulan Ramadhan.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pemilik usaha rumah makan untuk menyesuaikan jam buka selama bulan suci Ramadhan.

"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada razia, tidak boleh melakukan razia secara pribadi," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Bandung dalami penyebab pengendara tewas terlilit kabel

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024