Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti belum terealisasinya program pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, pada tahun 2024 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan sangat menyayangkan bahwa progres TPPASR Legok Nangka berjalan lambat, padahal fasilitas ini bisa jadi solusi permasalahan sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya yang dinilai telah masuk dalam kategori darurat.

"Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024, hanya baru bisa menyelesaikan proses administratifnya saja, akan tetapi proses kontruksinya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," kata Tetep dalam pesan singkat di Bandung, Sabtu.

Tetep berharap, dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025, dan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal," ujarnya.

Tetep berharap proyek ini bisa dimulai pada tahun 2024, mengingat program konstruksi yang sudah dibangun di dalamnya ada anggaran untuk pemeliharaan.

"Legok Nangka belum beroperasi, tetapi kita harus mengeluarkan untuk pemeliharaan ini penghamburan uang," tutur Tetep.

Tetep juga berharap progres program kegiatan tersebut menjadi fokus Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan hidup untuk terus mengawal dengan ketat progres TPPASR Legok Nangka.

"Sehingga fasilitas ini bisa menjadi salah satu solusi permasalahan sampah di Provinsi Jawa Barat," katanya menambahkan.


Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024