Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan turut berduka cita atas kasus pembunuhan seorang anak laki-laki berinisial AAMS (5) di Bekasi Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh ibu kandung korban.

"Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Pelaku saat ini telah ditahan pihak kepolisian," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bekasi, Nahar menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, pada Kamis (7/3). Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan pisau dapur hingga korban tewas.

"Pelaku mengaku memiliki keyakinan dan mendapatkan bisikan untuk membunuh anaknya. Anak pelaku yang lain berinisial AR (2) juga menjadi target pelaku untuk dibunuh, namun berhasil diamankan oleh tim unit PPA Polresta Bekasi. Ayah korban saat ini bekerja di Medan, dan setelah mengetahui kejadian ini langsung menuju ke Bekasi," kata Nahar.

KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada AR dan memantau proses hukum yang sedang berjalan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA sampaikan duka cita mendalam kasus kekerasan anak di Bekasi

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024