Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan temuan kasus Tuberkulosis (TB) di Provinsi Banten dan Jawa Barat pada 2023 melampaui jumlah estimasi kasus.

"Yang juga menarik adalah kenyataan penemuan kasus TB di Provinsi Banten yang ternyata di atas jumlah estimasi kasus, sampai 113 persen," kata dia melalui melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Hal itu ia ketahui berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi terkait dengan evaluasi capaian eliminasi TB pada kunjungan ke Serang, Banten bersama Dewan Pertimbangan Presiden pada Jumat (8/3).

Dinas Kesehatan Provinsi Banten memperkirakan jumlah kasus TB di wilayah setempat sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai 47.191 orang dengan jumlah temuan kasus mencapai 53.527 orang.

Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan temuan kasus TB mencapai 117 persen dari estimasi jumlah kasus provinsi itu pada 2023 sekitar 175.255 kasus.

Jumlah temuan kasus dalam periode Januari hingga Desember 2023 di Jabar mencapai 204.934 kasus.

Tjandra mendorong peran aktif seluruh otoritas berwenang untuk menganalisa secara mendalam situasi tersebut.

Jika ternyata hasil analisa membuktikan bahwa angka estimasi kasus di dua provinsi itu tidak tepat, kata dia, maka perlu dianalisa lebih lanjut terhadap angka perkiraan kasus TB di tingkat nasional.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan lebih dari 724.000 kasus TB baru pada 2022, sedangkan jumlah itu meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemi COVID-19 yang rata-rata di bawah 600.000 per tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menyebut jumlah itu merupakan temuan kasus tertinggi sepanjang 2022 dan 2023 di Indonesia karena pengaruh sistem deteksi yang lebih masif.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Temuan kasus Tuberkulosis di Banten dan Jabar lampaui angka estimasi

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024