Penggunaan klakson dengan suara bernada atau yang biasa disebut klakson "telolet" pada bus yang sudah dimodifikasi bisa mendatangkan bahaya bagi pengguna jalan serta pengemudi dan penumpang bus.
"Di klakson 'telolet' ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," kata DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat.
Thoyib mengatakan bahwa meski menyenangkan bagi sebagian orang, penggunaan klakson "telolet" pada bus dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, Perusahaan Otobus (PO) yang sudah memahami bahayanya tidak akan mengizinkan penggunaan klakson modifikasi pada kendaraan mereka.
"Kami tidak bisa meminta PO untuk tidak memasang hal-hal tersebut, tapi untuk PO yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson 'telolet'," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penggunaan klakson "telolet" pada bus bisa mendatangkan bahaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024