Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan penelusuran terhadap sejumlah lahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memastikan tidak ada ganja yang tumbuh liar maupun sengaja ditanam untuk dijual atau disalahgunakan.
"Kita bersama dengan Dinas Kehutanan sudah melakukan penelusuran ke daerah yang disinyalir tumbuh tanaman ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut selama ini terus memantau daerah mana saja yang selama ini pernah ditemukan tanaman ganja, atau berpotensi tumbuh ganja di Garut, di antaranya Kecamatan Cikajang dan Leles.
Jika ada temuan kasus menanam ganja, kata dia, maka jajarannya bersama petugas dari instansi lain yang menangani wilayah hutan langsung bergerak melakukan penelusuran, khawatir masih ada yang tumbuh di tempat lain.
"Sudah kita sisir di Garut ini, dan hasilnya nihil, sudah tidak ada," katanya.
Ia menyampaikan terakhir penelusuran tanaman ganja itu dilakukan setelah ada penangkapan terhadap seorang yang memiliki ganja, kemudian dilakukan pengembangan yang ternyata ganja tersebut didapat dari pohon ganja yang ditanamnya.
Tersangka itu, kata dia, mengaku menanam ganja di kawasan Kecamatan Cikajang, dan sudah beberapa kali panen untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.
"Tersangka ini dulunya juga pernah ditangkap, dan sekarang ditangkap lagi karena kasus ganja," katanya.
Ia mengungkapkan daerah Garut, salah satunya di Kecamatan Cikajang merupakan daerah pegunungan yang dinilai subur untuk tumbuhnya tanaman ganja, namun tidak boleh dilakukan karena akan berurusan dengan hukum.
Bahkan, lanjut dia, di daerah lain juga seperti di Situ Cangkuang, Kecamatan Leles juga sempat ditemukan banyak pohon ganja yang saat ini semuanya sudah disisir dan dipastikan sudah tidak ada tanaman ganja.
"Selain terus kita pantau, kita juga memasang spanduk sosialisasi kepada masyarakat dan larangan menanam ganja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kita bersama dengan Dinas Kehutanan sudah melakukan penelusuran ke daerah yang disinyalir tumbuh tanaman ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut selama ini terus memantau daerah mana saja yang selama ini pernah ditemukan tanaman ganja, atau berpotensi tumbuh ganja di Garut, di antaranya Kecamatan Cikajang dan Leles.
Jika ada temuan kasus menanam ganja, kata dia, maka jajarannya bersama petugas dari instansi lain yang menangani wilayah hutan langsung bergerak melakukan penelusuran, khawatir masih ada yang tumbuh di tempat lain.
"Sudah kita sisir di Garut ini, dan hasilnya nihil, sudah tidak ada," katanya.
Ia menyampaikan terakhir penelusuran tanaman ganja itu dilakukan setelah ada penangkapan terhadap seorang yang memiliki ganja, kemudian dilakukan pengembangan yang ternyata ganja tersebut didapat dari pohon ganja yang ditanamnya.
Tersangka itu, kata dia, mengaku menanam ganja di kawasan Kecamatan Cikajang, dan sudah beberapa kali panen untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.
"Tersangka ini dulunya juga pernah ditangkap, dan sekarang ditangkap lagi karena kasus ganja," katanya.
Ia mengungkapkan daerah Garut, salah satunya di Kecamatan Cikajang merupakan daerah pegunungan yang dinilai subur untuk tumbuhnya tanaman ganja, namun tidak boleh dilakukan karena akan berurusan dengan hukum.
Bahkan, lanjut dia, di daerah lain juga seperti di Situ Cangkuang, Kecamatan Leles juga sempat ditemukan banyak pohon ganja yang saat ini semuanya sudah disisir dan dipastikan sudah tidak ada tanaman ganja.
"Selain terus kita pantau, kita juga memasang spanduk sosialisasi kepada masyarakat dan larangan menanam ganja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024