Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan keterlambatan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan selalu berkoordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat guna meminta kelonggaran waktu apabila masih ada panitia pemilihan kecamatan yang belum menyelesaikan rapat pleno hingga batas akhir penghitungan suara tingkat kecamatan.

"Sesuai dengan tahapan apabila masih ada kecamatan yang belum menyelesaikan rapat pleno, kita akan berkoordinasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk meminta diberi keleluasaan atau kelonggaran waktu," katanya di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan KPU Kabupaten Bekasi sudah memulai tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 di Hotel Harper Cikarang sejak Jumat (1/3/2024).

Berdasarkan ketentuan peraturan KPU, target tahapan yang dimaksud maksimal selesai hingga Selasa (5/3) dengan tidak mengharuskan menunggu semua hasil penghitungan di tingkat kecamatan usai.

"Memang kita sudah mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tapi masih ada beberapa kecamatan juga yang belum selesai," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024