Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kusworo mengingatkan masa operasi SAR terhadap orang dalam kondisi bahaya atau hilang bisa diperpanjang hingga lebih dari 14 hari setelah kondisi kedaruratan itu dilaporkan.

"Perlu diingatkan, itu bisa bahkan lebih dari 14 hari," kata Kusworo saat ditemui usai upacara memperingati HUT Ke-52 Basarnas di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan perpanjangan operasi SAR tersebut bisa dilakukan asalkan sudah sesuai kesepakatan dengan segenap instansi yang terlibat, misalnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Selanjutnya, kata dia, perpanjangan operasi juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan setiap anggota petugas, dan potensi atau peluang korban yang hilang bisa ditemukan.

"Lalu yang tidak boleh dilupakan, diperpanjang atau tidak perlu pula dilibatkan pihak keluarga dari korban yang hilang. Karena ini adalah misi kemanusiaan, seperti moto kami yaitu satu jiwa satu rasa," kata Kusworo.

Perpanjangan masa operasi SAR seperti ini, lanjutnya, pernah dilakukan petugas Basarnas, antara lain pada  operasi pencarian korban banjir di perairan Danau Toba.

Namun diakuinya, berdasarkan pengalaman tim di lapangan potensi korban ditemukan dan selamat cukup kecil, apabila dalam tujuh hari pertama sesuai standar operasional prosedur yang bersangkutan belum juga ditemukan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala Basarnas: Operasi SAR bisa diperpanjang, lebih dari 14 hari

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024