Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 di RSUD Kesehatan Kerja dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pada semua sektor usaha.

Plh Asisten Daerah 1 Pemprov Jabar Dodo Suhendar yang mewakili Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam acara tersebut, Selasa, mengatakan kegiatan yang mengusung tema "Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha" ini, menjadi tanda komitmen bersama untuk terus mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan dalam setiap tempat kerja.

Baca juga: Pejabat Jabar: Kecelakaan kerja 2023 naik karena perusahaan bertambah

"Tujuan dari digelarnya peringatan Bulan K3 2024 ini, yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan K3, menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha," kata Dodo di RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung.

Dodo melanjutkan bahwa acara ini juga ditujukan untuk meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi.

"Kemudian mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing serta meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucapnya.

Lebih lanjut Dodo mengatakan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun juga dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan juga tidak kalah pentingnya, termasuk di antaranya membangun budaya k3 yang baik.

"Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks Pembangunan manusia, membantu menunjang Pembangunan, peningkatan daya saing untuk mencapai Pembangunan yang berkelanjutan di era global," ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, jumlah kecelakaan kerja diketahui terus meningkat, di mana pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja berjumlah 46.027 kasus, kemudian pada tahun 2023 jumlahnya sebanyak 65.858 kasus.

"Merujuk pada data tersebut, ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Jawa Barat guna menekan angka kecelakaan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan penerapan sistem K3 menjadi keharusan bagi perusahaan di Provinsi Jawa Barat. Kontribusi dari sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan.
Karena itu, kata Teppy, Pemprov Jabar mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk dapat mendorong optimalisasi penerapan K3 demi memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah.

Upaya yang dilakukan, antara lain dengan diseminasi informasi terkait K3 dalam Webinar Seri K3 Tahun 2024, pemeriksaan dan pengujian objek K3 di beberapa Gedung perkantoran, serta pemberian penghargaan bagi perusahaan dengan kategori Nihil Kecelakaan Kerja (zero accident), program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV AIDS) di tempat kerja, serta Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan yang dilakukan pada akhir tahun 2023.

"Kami terus mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten, demi memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah," tutur Teppy.

Puncak acara Bulan K3 tahun 2024 ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena momentum ini dikolaborasikan dengan Hari Jadi ke-4 RSUD Kesehatan Kerja yang tahun ini mengangkat tema "Optimalisasi Layanan Unggulan Kesehatan Kerja dengan Mengedepankan Kolaborasi Lintas Institusi".

Dalam rangkaian Kegiatan Puncak Acara Bulan K3 Tahun 2024 ini juga, dilakukan Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada satu orang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat anatomi mendapat protesa tangan palsu, dan dua orang ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja serta meninggal karena sakit.

Baca juga: Jabar beri penghargaan pada 126 perusahaan untuk motivasi penerapan K3

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024