Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

BNN RI dan Singapura bangun kemitraan strategis penanganan narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura membangun kemitraan strategis dalam penanganan narkotika di Asia Tenggara melalui pertemuan bilateral di Singapura, Jumat (23/2).

Selengkapnya klik di sini.

JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.


Selengkapnya klik di sini

Adik ipar Wali Kota Bima terungkap selewengkan dana Rp1,95 miliar

Muhammad Makdis yang merupakan adik ipar Wali Kota Bima periode 2018 hingga 2023 Muhammad Lutfi terungkap menyelewengkan dana proyek pelebaran jalan Nungga Toloweri Cs senilai Rp1,95 miliar.

Selengkapnya klik di sini.

Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024


Selengkapnya klik di sini.

TNI gagalkan aksi teror separatis terhadap pekerja proyek di Maybrat

Pasukan TNI Satgas Yonif 133/YS menggagalkan aksi teror dan penyerangan kelompok separatis terhadap pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Selengkapnya klik di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, kerja sama BNN-Singapura hingga sidang korupsi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024