Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyalurkan beras bantuan pemerintah untuk 277.079 kelompok penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah itu sebagai upaya normalisasi harga beras yang merangkak naik di pasaran.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan masing-masing KPM akan menerima beras sekitar 10 kilogram selama enam bulan ke depan, sehingga upaya tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan warga yang kesulitan mendapat pasokan karena harga beras mahal.
"Per KPM akan mendapat jatah 10 kilogram setiap bulan selama enam bulan ke depan, dengan harapan dapat meringankan beban warga, terutama dari kalangan tidak mampu," katanya.
Untuk penyaluran pertama, tutur Herman, pihaknya menyerahkan secara langsung di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang untuk 7.779 KPM. selanjutnya dilakukan secara serentak ke seluruh kecamatan di Cianjur, mulai dari utara hingga selatan.
Pihaknya meminta warga yang tidak berhak atau warga dari kalangan mampu, mengundurkan diri sebagai penerima ketika masuk dalam daftar KPM, bagi warga yang mendapati hal tersebut dapat melaporkan ke aparat setempat, sehingga nama penerima akan dicoret.
"Beras bantuan pemerintah ini untuk warga dari kalangan tidak mampu dengan penghasilan rendah, sehingga jangan sampai ada warga yang mampu mendapatkan. Silahkan laporkan jika ada warga dari kalangan mampu, tapi mendapat bantuan, akan dicoret," katanya.
Sedangkan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah, dapat mendaftarkan diri atau melapor ke aparat desa setempat guna mendapatkan bantuan pada bulan selanjutnya.
"Kami akan mendata ulang KPM penerima, sehingga beras bantuan pemerintah yang diberikan tepat sasaran, jangan sampai ada warga kalangan mampu mengambil hak warga yang tidak mampu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan masing-masing KPM akan menerima beras sekitar 10 kilogram selama enam bulan ke depan, sehingga upaya tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan warga yang kesulitan mendapat pasokan karena harga beras mahal.
"Per KPM akan mendapat jatah 10 kilogram setiap bulan selama enam bulan ke depan, dengan harapan dapat meringankan beban warga, terutama dari kalangan tidak mampu," katanya.
Untuk penyaluran pertama, tutur Herman, pihaknya menyerahkan secara langsung di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang untuk 7.779 KPM. selanjutnya dilakukan secara serentak ke seluruh kecamatan di Cianjur, mulai dari utara hingga selatan.
Pihaknya meminta warga yang tidak berhak atau warga dari kalangan mampu, mengundurkan diri sebagai penerima ketika masuk dalam daftar KPM, bagi warga yang mendapati hal tersebut dapat melaporkan ke aparat setempat, sehingga nama penerima akan dicoret.
"Beras bantuan pemerintah ini untuk warga dari kalangan tidak mampu dengan penghasilan rendah, sehingga jangan sampai ada warga yang mampu mendapatkan. Silahkan laporkan jika ada warga dari kalangan mampu, tapi mendapat bantuan, akan dicoret," katanya.
Sedangkan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah, dapat mendaftarkan diri atau melapor ke aparat desa setempat guna mendapatkan bantuan pada bulan selanjutnya.
"Kami akan mendata ulang KPM penerima, sehingga beras bantuan pemerintah yang diberikan tepat sasaran, jangan sampai ada warga kalangan mampu mengambil hak warga yang tidak mampu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024