Beberapa berita hukum sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, mulai dari sidang putusan sidang praperadilan mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej hingga gugatan PTUN Anwar Usman.
 
Berikut berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
KPK tetapkan Kasubag BPPD Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 

Selengkapnya baca di sini
 
PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka atas mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah.
  
 
Selengkapnya baca di sini
 
Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah
 
Hakim konstitusi sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
 
 
Selengkapnya baca di sini
 
Kejagung tetapkan mantan GM Antam tersangka di kasus Budi Said
 
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.
  
 
Selengkapnya baca di sini
 
Imigrasi: Syarat golden visa bagi investor asing di IKN diturunkan
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa persyaratan golden visa bagi investor, khususnya perusahaan asing, yang hendak menanam modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) diturunkan.
  
 
Selengkapnya baca di sini
 
Peradi RBA Medan buka pendampingan hukum masyarakat secara gratis
 
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) membuka pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
  
 
Selengkapnya baca di sini


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, Putusan praped eks Wamenkumham hingga PTUN Anwar Usman

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024