Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
"Bapak, Ibu sekalian penerima sertifikat yang saya hormati, yang saya cintai, sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi?" kata Presiden Jokowi memulai sambutannya saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu.
Presiden Jokowi meminta seluruh penerima sertifikat yang ada di GOR Si Jalak Harupat untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah mereka.
Seraya bergurau, Presiden pun menghitung dan meyakinkan bahwa 3.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Negara menjelaskan bahwa pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah.
Namun setelah dicek, baru ada 46 juta sertifikat bidang tanah yang dipegang rakyat, serta hanya 500 ribu sertifikat tanah yang bisa diterbitkan per tahun oleh BPN.
"Artinya apa? Kurang 80 juta setahun hanya 500 ribu, artinya Bapak Ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," kata Presiden.
Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat yang ingin mengajukan pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertifikat tersebut.
Menurut Presiden, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi serahkan 3.000 sertifikat PTSL di Kabupaten Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Bapak, Ibu sekalian penerima sertifikat yang saya hormati, yang saya cintai, sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi?" kata Presiden Jokowi memulai sambutannya saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu.
Presiden Jokowi meminta seluruh penerima sertifikat yang ada di GOR Si Jalak Harupat untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah mereka.
Seraya bergurau, Presiden pun menghitung dan meyakinkan bahwa 3.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Negara menjelaskan bahwa pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah.
Namun setelah dicek, baru ada 46 juta sertifikat bidang tanah yang dipegang rakyat, serta hanya 500 ribu sertifikat tanah yang bisa diterbitkan per tahun oleh BPN.
"Artinya apa? Kurang 80 juta setahun hanya 500 ribu, artinya Bapak Ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," kata Presiden.
Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat yang ingin mengajukan pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertifikat tersebut.
Menurut Presiden, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi serahkan 3.000 sertifikat PTSL di Kabupaten Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024