Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melakukan penataan ruang wilayah Cikarang menjadi kawasan perkotaan produktif berbasis sektor industri ramah lingkungan dengan sarana dan prasarana memadai demi mendukung investasi nasional sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Wilayah Cikarang nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi terintegrasi secara berkelanjutan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan penataan wilayah Cikarang ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.
"Kami juga berkomitmen menindaklanjuti segala masukan, agar dapat disesuaikan ke dalam peraturan bupati untuk kemudian ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku menyangkut RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," katanya pula.
Ia menjelaskan Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi dengan sebagian wilayah merupakan kawasan industri.
"Untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunan sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar juga ada di sana," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024