Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan yang awalnya diduga sebagai kasus pembegalan di sekitar Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

"Kasus pembunuhan itu ternyata bukan korban pembegalan. Tapi kasus pembunuhan berencana," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.

Kasus pembunuhan terhadap Arif Sriyono (32), salah seorang karyawan perusahaan di Karawang itu sempat ramai di media sosial. Sebab korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dengan luka mengenaskan di bagian leher.

Korban ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, beberapa waktu lalu. Arif Suyono disebut-sebut sebagai korban begal, karena saat ditemukan kondisinya mengenaskan.

Setelah dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata terungkap bahwa korban bukanlah korban begal. Namun dibunuh oleh isterinya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bukanlah korban pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban.

“Motif utamanya dendam dan sakit hati. Sebagai tersangka, istri korban dan adik ipar, juga satu tersangka lain yang kami masih lakukan pengejaran,” kata kapolres.

Ia menyebutkan, tersangka berinisial OC (32) merupakan istri korban, dan PD (19) adik ipar korban.

Kedua tersangka telah ditangkap dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

“Jadi para pelaku telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, istri korban sebagai otak pelaku yang dibantu adik kandungnya. Sedangkan RZ sebagai eksekutor yang saat ini buron dibayar Rp1,5 juta,” katanya.



 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024