Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjelaskan terapi plasma darah konvalesen di daerah itu sudah mengantongi sertifikat resmi dari otoritas terkait cara pembuatan obat yang baik (CPOB), sehingga pelaksanaan program itu sudah terjamin kualitasnya.
 
“PMI Kabupaten Cirebon memiliki produk pengolahan darah, juga bisa memproduksi plasma karena sudah mendapatkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB),” kata Ketua PMI Kabupaten Cirebon Sri Heviyana saat ditemui di Cirebon, Selasa.

Baca juga: Kabupaten Cirebon pertahankan status Kabupaten Layak Anak
 
Dia menjelaskan terapi plasma darah konvalesen itu sudah diterapkan di Kabupaten Cirebon sejak pandemi COVID-19,yang hasilnya telah banyak menolong pasien positif terjangkit virus tersebut untuk sembuh.
 
Menurut dia, terapi itu dilakukan dengan memberikan plasma atau bagian pada darah yang mengandung antibodi. Dahulu para penyintas COVID-19 yang dinyatakan sembuh dan memenuhi persyaratan tertentu dapat mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien.
 
“Kami mengikuti program pusat, ternyata ada hasilnya dan bisa memberikan terapi plasma. Jadi banyak yang sembuh dari terapi plasma itu,” ujarnya.
 
Dengan diraihnya sertifikat CPOB itu, maka PMI Kabupaten Cirebon tetap bisa menerapkan terapi plasma konvalesen untuk menolong sejumlah pasien yang memerlukan pengobatan dengan sistem tersebut.
 
Selain itu, kata dia, PMI Kabupaten Cirebon menjadi salah satu lembaga yang mendapatkan sertifikat tersebut dan itu artinya terapi plasma konvalesen sudah diakui.
 
“Mendapatkan CPOB ini ada tiga daerah yaitu Kabupaten Bekasi, Bandung dan Cirebon,” ungkapnya.
 
Heviyana juga mengungkapkan berkat capaian itu, PMI Kabupaten Cirebon turut dilibatkan oleh Kementerian Kesehatan terkait program yang dijalankan dengan pihak Korea Selatan dalam hal pengolahan limbah darah.
 
“Kami mendapatkan undangan dari pusat juga, ada penandatanganan kesepahaman bekerjasama dengan Korea. Kami menjadi salah satu yang terpilih, karena sudah bisa mendapatkan sertifikat CPOB dan di sini kami memiliki limbah darah, karena kalau kita buang itu mengeluarkan uang Rp15 juta/1 kg,” ucap dia.
 
Ia berharap ke depannya semua program yang dijalankan oleh PMI Kabupaten Cirebon bisa membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat di daerahnya.
 
“Saya ingin periode ke depan PMI Kabupaten Cirebon ini lebih maju lagi. Terutama masalah donor darah,” kata dia.

Baca juga: Investasi peternakan dan sektor lainnya di Kabupaten Cirebon terus tumbuh

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024