Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian memeriksa personel Polsek Tambora yang diduga melanggar prosedur standar operasional (SOP) saat menangkap artis Saipul Jamil dan asistennya pada Jumat (5/1) sekitar 
pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa personel Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat.

"(Tujuannya) Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.

Syahduddi mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.
 

Namun, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.

Pihaknya menjamin pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif. "Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Kapolsek Tambora Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024