Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan sebanyak 15 investor dalam negeri akan melakukan ground-breaking pada awal tahun 2024 di Nusantara.

"Di tahun 2024 kami akan mengawali dengan ground-breaking lagi yang kemungkinan dilaksanakan antara Januari - Februari dan sudah terdapat 15 investor yang dalam pipeline yang menyiapkan diri," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam media briefing daring di Jakarta, Jumat.

Agung menambahkan, rencana ground-breaking pada awal 2024 tersebut merupakan upaya dan komitmen untuk mewujudkan IKN sebagai kota hijau dan cerdas.

"Ini menunjukkan bahwa kami akan terus bergerak cepat di 2024 dengan ground-breaking untuk mewujudkan IKN sebagai kota hijau dan cerdas," katanya.

Sebanyak 15 pihak yang berencana untuk melakukan ground-breaking pada awal tahun depan berasal dari dalam negeri dan terdiri dari lembaga negara, konsorsium, yayasan, dan investor swasta.

Ground-breaking itu terdiri dari dua jenis yakni ground-breaking proyek ramah lingkungan (green project) dan ground-breaking yang dilakukan investor swasta serta lembaga negara.

Untuk green project akan dilakukan ground-breaking proyek botanical garden oleh Konsorsium Nusantara dan peluncuran Pulau Suaka Orang Utan oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo.

Kemudian untuk rencana ground-breaking lembaga negara dan investor swasta pada awal 2024, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proyek pembangunan gedung kantor, proyek gedung kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), proyek gedung BPJS Kesehatan, proyek gedung kantor PLN, proyek perkantoran/bank Mandiri, proyek hotel dari Jambuluwuk, proyek hotel bintang 5 dan convention center dari Royal Golden Eagle (RGE), dan ground-breaking proyek mixed used Indogrosir.
Kemudian rencana ground-breaking proyek hunian hijau, hotel dan lapangan golf dari Ciputra, proyek perkantoran/bank BCA, proyek showroom furniture, lalu groundbreaking proyek kawasan pergudangan Sinar Primera, dan ground-breaking proyek mixed used dari GrandLucky Superstore.

UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa pembangunan IKN menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.


Satgas Pemutus Mata Rantai Pertambangan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memutus mata rantai kegiatan pertambangan di kawasan Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri di Penajam, Jumat.

Pemerintah pusat, lanjut dia, tidak akan menerbitkan izin baru dan memperpanjang atau meningkatkan izin status izin pertambangan yang ada di kawasan ibu kota negara baru Indonesia.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota negara masa depan Indonesia.

Pertambangan legal (memiliki izin sah) yang masih aktif, tegas dia, secara ketat diawasi dan dipastikan perusahaan harus bisa melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangan.
OIKN memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan dan satgas terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas yang dibentuk OIKN itu untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Satgas terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kegiatan pertambangan tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, jelas dia, yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

"Saat ini, terdata sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan ibu kota negara masa depan Indonesia di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, serta terdapat 77 izin usaha pertambangan (IUP) selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara," kata Myrna Asnawati Safitri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OIKN sebut 15 investor bakal groundbreaking di IKN awal tahun 2024

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023