Polres Bogor memberlakukan malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) pada malam peringatan Tahun Baru 2024 di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Pospol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa, mengungkapkan malam tanpa kendaraan bermotor itu diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.
"Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night," kata Rio.
Dia juga mengimbau bagi para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Selain itu, Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.
"Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor: Jalur Puncak tanpa kendaraan saat malam Tahun Baru 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Pospol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa, mengungkapkan malam tanpa kendaraan bermotor itu diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.
"Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night," kata Rio.
Dia juga mengimbau bagi para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Selain itu, Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.
"Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor: Jalur Puncak tanpa kendaraan saat malam Tahun Baru 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023