Polresta Bandung, Jawa Barat mengembalikan tiga unit mobil dan 26 motor kepada korban dari kejahatan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat ungkap kasus curanmor di Mapolresta Bandung, Selasa, mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut merupakan hasil operasi selama satu bulan oleh jajarannya dengan meringkus sembilan orang sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi cegah remaja hendak balapan liar di Kabupaten Bandung

“Silakan bagi warga masyarakat yang melapor atas kecurian kendaraan bermotornya, bisa datang ke Polresta Bandung untuk mengambil,” kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan miliknya yang telah hilang, para korban wajib menunjukkan bukti kepemilikan kepada Polresta Bandung.

Ia menambahkan jajarannya juga akan mengembalikan unit-unit kendaraan hasil curian tersebut ke rumah korban masing-masing apabila terkendala waktu untuk mengambil ke Polresta Bandung.

“Yang terkendala karena pekerjaan, maka kami akan melakukan antar kendaraan bermotor hasil kejahatan ini ke rumah masing-masing korban,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam operasi selama satu bulan tersebut polisi berhasil membekuk komplotan spesialis curanmor dengan kekerasan terhadap para korbannya yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.

Ia menjelaskan sembilan pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan kasus curanmor berdasarkan pengembangan dari berbagai laporan kehilangan.


“Ini berkat upaya dari Satreskrim Polresta Bandung, Polsek Ciparay, dan Polsek Baleendah yang kita lihat bersama ada 26 kendaraan bermotor roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang terdiri dari berbagai merek,” kata Kusworo.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan bagi pelaku pencurian dengan kekerasan mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Gudang logistik Pemilu 2024 dijaga ketat Polresta Bandung

Selain itu, Kusworo mengimbau bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 agar menjaga barang maupun kendaraannya di rumah dengan baik agar bisa mencegah aksi kasus pencurian.

“Bagi warga masyarakat yang meninggalkan rumah dalam rangka liburan untuk menjaga ekstra bagi yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong,” katanya.

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023