Antarajawabarat.com,27/2 - Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat Diah Nurwitasari mengatakan pada tahun anggaran 2014 Bank BJB Syariah, anak perusahaan dari Bank BJB tidak akan memperoleh penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Mengapa tidak memperoleh penyertaan modal karena ini seiring ditundanya pengesahan rancangan peraturan daerah penyertaan modal BJBS, akhir 2013 kemarin," kata Diah Nurwitasari, di Bandung, Kamis.

Menurut politisi perempuan dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini, penundaan penyertaan modal tersebut karena status Bank BJB Syariah saat ini bukan BUMD.

"Bank BJB Syariah kan anak perusahaan dari Bank Jabar Banten, salah satu BUMD milik Pemprov Jabar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memberikan penyertaan modal kepada Bank BJB Syariah diperlukan sebuah payung hukum yang jelas.

"Jadi perda-nya itu harus dikaji lebih jauh lagi," katanya.

Menurut dia, penundaan perda penyertaan modal Bank BJB Syariah ini memunculkan gagasan agar bank tersebut diubah menjadi BUMD.

"Saya menilai perlu adanya pengkajian lebih jauh atas usulan tersebut, karena perbankan itu industri yang sangat sensitif, ini persoalan kepercayaan. Apakah memang lebih menguntungkan jika berstatus sebagai BUMD," katanya.

Ia menuturkan, Pemprov Jabar akan menyertakan modalnya pada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di tahun anggaran 2014 ini.

"Tiga BUMD yang akan diberi suntikan modal itu adalah PT Tirta Gemah Ripah, PD Jasa Sarana, dan PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati," katanya.

Diah mengatakan, untuk ketiga BUMD tersebut, Pemprov Jabar menggelontorkan dana sekitar Rp189 miliar.

"PD Jasa Sarana memperoleh penyertaan modal paling besar, yakni sekitar Rp87,5 miliar. PT Tirta Gemah Ripah dan PT Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati masing-masing memperoleh Rp58,5 miliar dan Rp37 miliar.

Namun, kata dia, hingga saat ini ketiga BUMD itu belum menerima dana tersebut.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014