Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024, kini posisinya sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.

Diharapkan, kata Ineu, Banggar DPRD Jawa Barat dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu sehingga target 15 November 2023 hasil laporannya disampaikan pada rapat paripurna, bisa terlaksana.

"Jadi sedang dibahas oleh Banggar, kami ucapkan selamat bekerja dan diharapkan bisa selesai tepat waktu dan akan disampaikan hasil laporannya di rapat paripurna," kata Ineu dalam keterangannya di Bandung, Jumat.

Sebelum masuk tahap pembahasan oleh Banggar DPRD Jawa Barat, Ineu mengatakan dokumen RAPBD Jabar tahun 2024 dibahas di tingkat komisi dan fraksi, dengan hasil pandangan umum fraksi-fraksi yang secara umum membahas tentang kebijakan rencana pembangunan daerah, tingginya tingkat pengangguran di Jabar, bidang pendidikan, sampai persoalan sampah.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat yang diserahkan pada Kamis (26/10) tersebut, langsung dijawab Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di hari yang sama.

"Dalam jawabannya, Pj Gubernur menyampaikan beberapa hal, di antaranya proyeksi postur APBD TA 2024. Program-program, intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan lain sebagainya," ucap Ineu.

Besaran APBD Jabar
Diketahui, Jabar menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp35,88 triliun dengan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun.

Peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai Rp1,56 triliun (pajak Rp1,57 triliun dan retribusi Rp643,67 miliar), kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah Rp431,95 juta.

Untuk besaran proyeksi dan sumber-sumber pendapatan yang memberi kontribusi terbesar terhadap pendapatan APBD 2024, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 25,25 triliun (70,37 persen), pendapatan transfer Rp10,60 triliun (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29,23 miliar (0,08 persen).
 
Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen.

Bey Machmudin dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar siap melakukan langkah konkret, mulai dari menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan.

Selain itu, peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dianggap penting yang dimulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah maupun pengembangan kerja sama pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan "cost benefit ratio" dan penilaian "assessment".

Sementara itu, terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain Bey mengatakan akan dilakukan berbagai strategi, seperti meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan, meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar.

Pemprov Jabar sendiri akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja bulanan, triwulanan, semesteran hingga tahunan, kemudian memberikan masukan dan saran pada saat penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan, hingga mendorong kemitraan antar BUMD milik Pemprov Jabar dengan BUMD lainnya maupun BUMN.

Selain itu, BUMD juga didorong dapat melakukan efisiensi dalam operasional perusahaan agar beban perusahaan tepat sasaran dan mendukung ketercapaian kinerja yang telah direncanakan.

"Kami pun akan melakukan pembinaan mengenai langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset, 'corporate planning' maupun 'corporate action' dalam rangka meningkatkan pendapatan serta efisiensi pada beban kinerja keuangan BUMD," tutur Bey.

Terkait dengan belanja daerah tahun 2024 Jabar, direncanakan sebesar Rp37,08 triliun, adapun alokasi anggaran untuk bidang pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan serta sosial akan menjadi perhatian dalam pengalokasian belanja daerah dengan memperhatikan prioritas belanja serta kemampuan keuangan daerah.

Pemenuhan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian akan menjadi perhatian khusus, terlebih soal pengentasan tengkes (stunting) di Jabar yang akan dilakukan melalui pemetaan terhadap program Gerbang Desa.

"Yang dilaksanakan secara terpadu melalui program intervensi spesifik dan sensitif serta peningkatan sanitasi dan air bersih," tutur Bey.

Pemprov Jabar juga menjadikan permasalahan sampah fokus dalam APBD Jabar tahun 2024, dengan penanganan sampah terintegrasi akan melibatkan multi stakeholders sesuai dengan kewenangannya diperlukan dalam perbaikan pengelolaan sampah di Jabar.

Selain itu, Jabar juga berfokus pada penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana untuk mengurangi kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana.

Terkait penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp1,77 triliun.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp897,80 miliar dengan memperhitungkan pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja secara cermat.

Di samping itu penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp870,47 miliar yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,81 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pemenuhan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan PT SMI.

Dengan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp35,88 triliun dan rencana belanja daerah pada tahun 2024 sebesar Rp37,08 triliun, artinya RAPBD Jabar tahun 2024 masih pada posisi defisit sekitar Rp1,2 triliun.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023