Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi semakin mempermudah pemberian izin usaha sebagai salah satu upaya untuk mendukung peningkatan investasi.

"Tentunya setiap investor yang ingin menanamkan modalnya atau berinvestasi di Kota Sukabumi kami pastikan tidak akan sulit mendapatkan izin usaha, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlalu," kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan di Sukabumi pada Rabu (25/10).

Menurut Iskandar, untuk membantu pengusaha atau investor dalam mengurus izin, pihaknya secara rutin menggelar bimbingan teknis, pelatihan dan lainnya. Seperti yang dilakukan pada Rabu ini yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha. Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar agar UMKM memiliki peluang untuk naik kelas.

"Bimtek ini kami gelar selama dua hari hingga 26 Oktober 2023. Untuk peserta merupakan pelaku usaha skala menengah, besar termasuk pemula," tambahnya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sukabumi permudah pembuatan izin usaha dukung peningkatan investasi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023