Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait namanya yang masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres).
"Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik," ujar Mahfud MD usai memberikan kuliah umum "Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Airlangga Surabaya, Senin.
Dia mengatakan partai politik lah yang memutuskan nama cawapres dan dibawa ke mekanisme secara hukum.
"Saya tidak ada komentar atau deal-deal soal capres dan cawapres," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud menyatakan bahwa kampus atau perguruan tinggi diperbolehkan untuk kampanye politik inspiratif atau politik kebangsaan, tetapi tidak boleh ada kampanye politik elektoral atau politik praktis.
Pria asal Madura tersebut memberi contoh politik kebangsaan, tidak ada keberpihakan politik, tidak ada yang menyuruh atau melarang memilih calon atau partai tertentu.
"Jadi politik kebangsaan itu nilai berbangsa dan bernegara yang baik-baik, demokrasi, hak asasi, penegakan hukum dan peduli lingkungan. Demokrasi ini harus diajarkan," ujarnya.
Demokrasi yang berakhlak, lanjutnya, bisa diajarkan di perguruan tinggi atau pesantren.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD enggan komentari namanya masuk bursa cawapres
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik," ujar Mahfud MD usai memberikan kuliah umum "Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Airlangga Surabaya, Senin.
Dia mengatakan partai politik lah yang memutuskan nama cawapres dan dibawa ke mekanisme secara hukum.
"Saya tidak ada komentar atau deal-deal soal capres dan cawapres," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud menyatakan bahwa kampus atau perguruan tinggi diperbolehkan untuk kampanye politik inspiratif atau politik kebangsaan, tetapi tidak boleh ada kampanye politik elektoral atau politik praktis.
Pria asal Madura tersebut memberi contoh politik kebangsaan, tidak ada keberpihakan politik, tidak ada yang menyuruh atau melarang memilih calon atau partai tertentu.
"Jadi politik kebangsaan itu nilai berbangsa dan bernegara yang baik-baik, demokrasi, hak asasi, penegakan hukum dan peduli lingkungan. Demokrasi ini harus diajarkan," ujarnya.
Demokrasi yang berakhlak, lanjutnya, bisa diajarkan di perguruan tinggi atau pesantren.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD enggan komentari namanya masuk bursa cawapres
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023