Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kooperatif dan menyajikan data dan informasi yang valid kepada para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami akan kooperatif dalam menyajikan data dan informasi yang diperlukan. Kami berharap mendapatkan arahan dan masukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel," kata Bambang di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Bandung saat menghadiri Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2023 bersama BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami menyambut baik kedatangan BPK, kami punya harapan besar audit bisa memberikan gambaran tentang bagaimana perform Kota Bandung," katanya.

Bambang menjelaskan audit yang akan dilakukan BPK dapat menjadi arahan dan masukan bagi Pemkot Bandung dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Paula Henry Situmorang mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK yakni pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus atau PDTT, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Objek pemeriksaan adalah belanja daerah Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2023.


Menurutnya, pada pemeriksaan pendahuluan ini akan menilai desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang ideal rancangan dan pelaksanaannya.

"BPK sekarang menerapkan pemeriksaan berbasis risiko yang bertujuan untuk memberi kesimpulan apakah pelaksanaan belanja di Kota Bandung patuh, kurang patuh," kata dia.

Dia menambahkan nantinya akan ada dua tahapan pemeriksaan yakni pendahuluan dan terinci. Pada pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dari tanggal 11 Oktober hingga 3 November 2023.

Ia berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi gambaran kinerja Pemkot Bandung.

"Semoga hasil pemeriksaan ini dapat memperlihatkan kinerja Kota Bandung yang sebenarnya," katanya.


 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023