Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggalakkan program diversifikasi pangan untuk menciptakan pola konsumsi, yang beragam, sebagai solusi menghadapi kenaikan harga beras.

"Program diversifikasi pangan nonberas memang tidak cukup hanya dilakukan dengan imbauan atau sosialisasi tentang alternatif pangan. Program diversifikasi harus mulai dijadikan kebiasaan di kalangan masyarakat," kata Kepala DKPP Kuningan Wahyu Hidayah di Kuningan, Jabar, Kamis.

Wahyu menjelaskan kebijakan diversifikasi khususnya pada pangan lokal sudah dilakukan dan ketentuannya diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pangan Pituin (Pangan Lokal) di Lingkungan Pemkab Kuningan.

Program itu diimplementasikan dengan cara setiap lembaga atau instansi pemerintah diwajibkan untuk menggunakan konsumsi berasal dari pangan lokal nonberas ketika mengadakan rapat.

"Diversifikasi pangan perlu dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi kelangkaan beras yang mengakibatkan kenaikan harga beras akhir-akhir ini," ujarnya.

Selain regulasi tadi, kebijakan diversifikasi pangan itu diwujudkan dengan langkah pengurangan tingkat konsumsi beras dan terigu, kemudian meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Kuningan.

Ia menjelaskan di Kabupaten Kuningan telah terbentuk para pelaku UMKM yang menciptakan olahan produk non-beras. Mereka selalu didampingi dan dibina, sehingga turut berkontribusi pada hadirnya varian makanan pokok yang dikonsumsi.

"Kegiatan yang dilaksanakan antara lain dengan meningkatkan usaha diversifikasi secara horisontal melalui pemanfaatan sumber daya yang beraneka ragam dan diversifikasi vertikal melalui pengembangan berbagai hasil olahan pertanian," katanya.
Di Kabupaten Kuningan, ujar dia, memiliki daerah produksi komoditas di luar padi seperti sentra ubi jalar di Kecamatan Jalaksana, Cipicung, Cilimus, Cigandamekar, Pancalang dan Mandirancan.

Selanjutnya, sentra komoditas ubi kayu di Kecamatan Darma, Selajambe dan Cidahu serta sentra komoditas talas di Kecamatan Kramatmulya, Jalaksana, dan Cilimus.

"Program diversifikasi pangan dapat diusahakan secara simultan di tingkat nasional, regional (daerah) maupun keluarga. Upaya tersebut sebetulnya sudah dirintis sejak awal dasawarsa 60-an, di mana pemerintah telah menyadari pentingnya dilakukan diversifikasi tersebut," tuturnya.

Pihaknya menekankan pemanfaatan pangan lokal berguna untuk melepaskan ketergantungan masyarakat pada beras, dan disarankan mulai mengganti pada produk karbohidrat lain seperti jagung, ketela, sagu, sukun, sorgum, kentang, dan sebagainya.

"Pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup dengan budaya lokal yang ada," ucap dia.


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023