Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, mengembangkan kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti, pada Jumat (22/9) dengan memanggil sejumlah saksi mulai penggarap lahan, warga, dan petugas keamanan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Palabuhanratu.

"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti yang berada di Kampung Batusapi, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi,  Senin.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kebakaran Gunung Jayanti berawal laporan masyarakat terkait kebakaran di milik lahan garapan PT Wika pada Jumat (22/9) sekitar pukul 16.15 WIB di sekitar Kampung Batusapi.

Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran hutan Gunung Jayanti tersebut diduga berasal dari lahan garapan milik PT WIKA yang digarap masyarakat. Selain itu, saksi memperkuat sering ditemukan lahan garapan yang terbakar namun dengan api kecil dan bisa dipadamkan sebagian penggarap di lahan tersebut.

Bahkan, katanya, tidak hanya membakar hutan. Akibat kebakaran lahan garapan tersebut api sempat menjalar ke arah Perumahan Tamansari Palabuhanratu, namun berhasil dipadamkan. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023