Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan ada sebanyak 2.455 akses keuangan yang terhubung dengan judi online telah diblokir sebagai langkah memberantas praktik ilegal tersebut.

Adapun akses keuangan yang dimaksud ialah akses rekening bank dan dompet elektronik atau dikenal juga dengan nama e-wallet.

“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Penutupan akses keuangan yang terafiliasi judi itu merupakan hasil kolaborasi lintas pihak industri dan pemerintah dalam memerangi judi online.

Dalam hal memutus akses keuangan yang terafiliasi judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara rutin membantu proses identifikasi rekening terkait dan hingga 17 September 2023 ada sebanyak 1.931 rekening yang diduga terkait dengan praktik ilegal itu.

"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," kata Budi.

Selain itu, Kemenkominfo yang bertanggung jawab menciptakan ruang siber Indonesia produktif secara rutin memutus akses ke konten-konten maupun situs web terkait judi online.

Tercatat hingga 17 September 2023, Kemenkominfo telah memutus akses ke sebanyak 971.285 konten dan situs judi online.

"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka," tegas Budi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo blokir 2.455 akses keuangan terhubung judi online

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023