Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya memperjuangkan nasib guru honorer agama agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan proses perekrutan guru honorer agama menjadi PPPK melibatkan peran kementerian dan lembaga terkait.

"Ini kita mau ke Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan agar guru honorer agama di Kabupaten Bekasi terakomodasi dalam formasi PPPK yang perekrutannya dilakukan tahun 2023 ini," katanya di Cikarang, Sabtu.

Abdillah mengatakan tahun ini ada 1.570 formasi PPPK yang akan dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturrochman mengatakan sejak tahun 2021 pemerintah daerah telah mengusulkan semua guru honorer di wilayah itu untuk diangkat menjadi PPPK.

Dirinya juga menyatakan terkait permohonan guru honorer agama, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan instansi dan lembaga terkait mengingat keberadaan tenaga pendidik ini di bawah Kementerian Agama.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi dan pemerintah diminta untuk tidak tebang pilih.

"Kita mendorong agar formasi guru agama dibuka tahun 2023. Kalau ternyata tidak, ya semua tidak. Kita harus bersama-sama, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, dan semua guru di bidang lain," kata dia.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023