Antarajawabarat.com,30/12 - Kriminolog dari Universitas Padjadjaran Bandung Yesmil Anwar menuturkan harus ada pemilihan hukuman bagi para anggota geng motor yang beraksi melakukan tindak kejahatan guna memberikan efek jera mengingat aksi keji geng motor mulai marak kembali.

"Di penghujung tahun ini memang aksi mereka (geng motor) sangat tampak. Itu harus dipilah-pilah dan diberi hukuman masing-masing," kata Yesmil Anwar, ketika dihubungi melalui telepon, Senin.

Pemilihan hukuman untuk geng motor tersebut, kata Yesmil, dilakukan karena sumber dari pelaku geng motor tersebut berasal dari dua pelaku yakni remaja yang memakai motor dan penjahat yang menggunakan sepeda motor.

"Artinya kita melihat ini bagaimana penegak hukum, selama ini masih harus dibenahi. Maka jika pelaku geng motor itu remaja, maka aspek pembinaan harus tetap ada disamping hukuman, sementara kalau dia dewasa maka harus diberikan hukuman berat," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga harus mulai memikirkan penambahan sarana dan prasarana untuk pencegahan terjadinya aksi kejahatan oleh geng motor di Kota Bandung seperti memperbanyak jumlah kamera CCTV.

"Lalu selain memperbanyak CCTV, kemudian partisipasi masyarakat cepat melaporkan kejadiannya dan polisi juga harus cepat bertindak," katanya.

Ini artinya, lanjut Yesmil, upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan geng motor perlu dukungan dari semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Tepat, memang ujung tombaknya polisi harus berkoordinasi dengan berbagai elemen, salah satunya masyarakat yakni RT/RW. Kemudian Satpol PP juga tidak hanya kerja di siang hari saja, tapi kalau perlu diberdayakan untuk patroli tertentu," katanya.

Dikatakannya, sebagai bagian dari masyarakat, ia mengaku prihatin dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut.

"Ini kejadian memprihatinkan ya menurut saya, karena Kota Bandung sebagai kota wisata yang bermartabat, tapi sekarang malah jadi begini. Kurang dari sepakan saja sudah ada dua aksi brutal yang dilakukan mereka," katanya.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013