Program pendampingan usaha yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) membawa dampak positif bagi pelaku usaha mikro di Kota Cirebon, Jawa Barat, dalam meningkatkan kualitas dan mengembangkan bisnis.

Salah satu pelaku usaha mikro Dani Maulana di Kota Cirebon, Kamis, mengatakan program bernama Pendampingan Usaha Mikro Mandiri 2023 itu telah mengubah pola pikirnya dalam menjalankan usaha sehingga lebih tertata dan memiliki target pasar yang jelas.

"Kami belajar manajemen usaha dengan memisahkan antara keuangan usaha dengan keluarga," katanya.

Dani menuturkan bisnis yang digelutinya adalah usaha kerupuk kulit dari bahan ikan patin dengan merek "Ngedani".

Ia mengaku memperoleh banyak ilmu setelah mengikuti program pendampingan itu di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon.

Menurut dia, hal terpenting yang dipelajarinya yaitu penguatan produksi dan mengembangkan penjualan dengan lebih disiplin menerapkan manajemen usaha.

Di samping itu kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk bertemu dengan banyak stakeholder potensial untuk keberlangsungan usahanya.

"Di produk saya baru tercantum nilai kadar air, lemak, dan protein, belum sampai pada nutrisi secara detail. Nah, dengan bertemu Sucofindo ini dibantu menjadi lebih lengkap keterangan produknya," ujarnya.
Di tempat yang sama Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius menilai selama ini para pelaku usaha mikro selalu terkendala dalam mengakses pembiayaan, memahami teknologi, dan sebagainya.

Lewat program itu dia berharap mereka memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan itu.

Pada dasarnya, ujar Yulius, program pendampingan tersebut bertujuan membangun rasa percaya diri pelaku usaha mikro ketika mengembangkan bisnis. Dengan begitu usaha mereka dapat berjalan dengan lebih baik, modern, dan profesional.

"Nantinya, diharapkan para pelaku usaha mikro bisa naik kelas hingga menjadi pengusaha besar sehingga, kelak mereka bisa berjalan dengan lebih mandiri," kata Yulius.


 

Pewarta: F Rohman/Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023