Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil penyelidikan penyebab kebakaran hutan di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena adanya ulah kelompok remaja yang melakukan pendakian, kemudian membuat api dengan bahan bakar tanaman kering untuk menghangatkan tubuh yang pada akhirnya api menjalar membakar hutan.
"Untuk penyebab kebakaran Kamis(7/9) sudah diketahui yakni karena kelalaian anak-anak SMP usia 13 tahun," kata Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu.
Ia menuturkan kobaran api membakar kawasan hutan Gunung Guntur di Blok Tegal Malaka, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (7/9) menghanguskan tanaman alang-alang, dan pohon yang tumbuh di daerah itu.
Kebakaran hutan tersebut berhasil dipadamkan selama sehari dengan melibatkan banyak petugas gabungan.
Sona menyampaikan hasil penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi diketahui ada sekelompok remaja yang melakukan pendakian dan terlihat mencurigakan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap remaja pelajar SMP tersebut dan mengakui telah membakar tanaman kering untuk menghangatkan suhu dari kondisi dingin di gunung tersebut, yang pada hingga akhirnya terjadi kebakaran.
"Mereka iseng bolos sekolah pagi-pagi naik ke Tegal Malaka bikin api dengan cara bakar rumput karena cuaca dingin, dari situ penyebabnya," kata Sona.
Ia menyampaikan akibat perbuatannya itu api terus menjalar ke tanaman lainnya, mereka bukannya berupaya memadamkan kobaran api melainkan kembali turun gunung meninggalkan titik api hingga terjadi kebakaran yang cukup besar.
Kebakaran itu, lanjut dia, akhirnya dapat diketahui masyarakat sekitar kaki gunung, kemudian bersama petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan tersebut.
"TNI-Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, relawan, dan lainnya langsung melakukan upaya pemadaman," katanya.
Akibat perbuatan remaja itu, kepolisian sudah memberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan dan pemahaman tentang potensi bahaya kebakaran hutan di kawasan Gunung Guntur.
"Kami juga berikan pemahaman kepada pihak lainnya, jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi, jangan sampai akibat kelalaian ini menyebabkan kerugian lebih jauh," katanya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam mencatat luas lahan hutan yang terbakar sekitar 59,24 hektare dengan jenis tanaman yang terbakar yakni alang-alang, kaliandra, dan beberapa pohon pinus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut kebakaran hutan Gunung Guntur karena ulah kelompok remaja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Untuk penyebab kebakaran Kamis(7/9) sudah diketahui yakni karena kelalaian anak-anak SMP usia 13 tahun," kata Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu.
Ia menuturkan kobaran api membakar kawasan hutan Gunung Guntur di Blok Tegal Malaka, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (7/9) menghanguskan tanaman alang-alang, dan pohon yang tumbuh di daerah itu.
Kebakaran hutan tersebut berhasil dipadamkan selama sehari dengan melibatkan banyak petugas gabungan.
Sona menyampaikan hasil penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi diketahui ada sekelompok remaja yang melakukan pendakian dan terlihat mencurigakan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap remaja pelajar SMP tersebut dan mengakui telah membakar tanaman kering untuk menghangatkan suhu dari kondisi dingin di gunung tersebut, yang pada hingga akhirnya terjadi kebakaran.
"Mereka iseng bolos sekolah pagi-pagi naik ke Tegal Malaka bikin api dengan cara bakar rumput karena cuaca dingin, dari situ penyebabnya," kata Sona.
Ia menyampaikan akibat perbuatannya itu api terus menjalar ke tanaman lainnya, mereka bukannya berupaya memadamkan kobaran api melainkan kembali turun gunung meninggalkan titik api hingga terjadi kebakaran yang cukup besar.
Kebakaran itu, lanjut dia, akhirnya dapat diketahui masyarakat sekitar kaki gunung, kemudian bersama petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan tersebut.
"TNI-Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, relawan, dan lainnya langsung melakukan upaya pemadaman," katanya.
Akibat perbuatan remaja itu, kepolisian sudah memberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan dan pemahaman tentang potensi bahaya kebakaran hutan di kawasan Gunung Guntur.
"Kami juga berikan pemahaman kepada pihak lainnya, jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi, jangan sampai akibat kelalaian ini menyebabkan kerugian lebih jauh," katanya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam mencatat luas lahan hutan yang terbakar sekitar 59,24 hektare dengan jenis tanaman yang terbakar yakni alang-alang, kaliandra, dan beberapa pohon pinus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut kebakaran hutan Gunung Guntur karena ulah kelompok remaja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023