Kepolisian Resor Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut menetapkan lokasi program Kampung Bebas Narkoba di Kampung/Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai langkah gerakan menyelamatkan anak muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.
"Bersama kita berantas dan perangi peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite di Garut, Selasa.
Ia menuturkan berdasarkan instruksi pimpinan dan koordinasi dengan BNN Garut menetapkan suatu kampung untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba sebagai gerakan memberikan edukasi, dan melindungi masyarakat agar tidak terjerat narkoba.
Program tersebut, kata dia, selaras dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang selama ini sudah berjalan di Kabupaten Garut.
"Kami berharap pembentukan Kampung Bebas Narkoba selaras dengan program P4GN sehingga dapat berjalan terus menerus," katanya.
Ia menjelaskan kepolisian memiliki tugas sebagai fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berikut jenis senyawa lainnya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan peredaran narkoba itu, kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama dengan BNN Garut menggelar kegiatan Kampung Bebas Narkoba yang bertujuan untuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara menarik serta inovasi agar mendapatkan perhatian warga untuk mengikuti kegiatan positif tersebut.
Koordinasi pemilihan Kampung Bebas Narkoba itu, kata dia, ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis, kemudian dasar terpilihnya kampung tersebut karena memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN.
Jimmy mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan pastinya berurusan dengan hukum.
"Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba, minuman, dan obat-obatan terlarang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Bersama kita berantas dan perangi peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite di Garut, Selasa.
Ia menuturkan berdasarkan instruksi pimpinan dan koordinasi dengan BNN Garut menetapkan suatu kampung untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba sebagai gerakan memberikan edukasi, dan melindungi masyarakat agar tidak terjerat narkoba.
Program tersebut, kata dia, selaras dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang selama ini sudah berjalan di Kabupaten Garut.
"Kami berharap pembentukan Kampung Bebas Narkoba selaras dengan program P4GN sehingga dapat berjalan terus menerus," katanya.
Ia menjelaskan kepolisian memiliki tugas sebagai fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berikut jenis senyawa lainnya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan peredaran narkoba itu, kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama dengan BNN Garut menggelar kegiatan Kampung Bebas Narkoba yang bertujuan untuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara menarik serta inovasi agar mendapatkan perhatian warga untuk mengikuti kegiatan positif tersebut.
Koordinasi pemilihan Kampung Bebas Narkoba itu, kata dia, ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis, kemudian dasar terpilihnya kampung tersebut karena memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN.
Jimmy mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan pastinya berurusan dengan hukum.
"Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba, minuman, dan obat-obatan terlarang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023