Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur, Jawa Barat, mencatat ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga memberikan legalitas dalam berusaha dan kemudahan akses perbankan.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Cianjur, Epra Haryono di Cianjur, Senin, mengatakan selama ini pihaknya memfasilitasi 9.797 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Cianjur untuk mendapatkan NIB dari total 18.698 UMKM yang tercatat di dinas.

"Dari 18.698 pelaku UMKM di Cianjur 9.797 diantaranya sudah mengantongi NIB dengan sertifikat produk, sedangkan sisanya 8.910 pelaku usaha masih dalam proses," katanya.

Untuk memudahkan pelaku usaha di Cianjur mendapatkan NIB dan sertifikat produk, pihaknya memberikan berbagai kemudahan termasuk pendampingan selama pengurusan melalui online atau langsung ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Cianjur.

Bahkan bagi pelaku usaha di tingkat kecamatan, tutur dia, dapat mengajukan pembuatan NIB dan sertifikat produk saat digelar "Desa Manjur Bungah Pisan" yang digelar Bupati Cianjur di setiap desa dengan membuka berbagai pelayanan dinas langsung bagi masyarakat.

"Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Cianjur sudah mengantongi NIB dan sertifikat produk sehingga dapat merambah pasar yang lebih luas hingga mancanegara," katanya.

Untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengantongi NIB dan sertifikat produk, Diskoperindag Cianjur memfasilitasi berbagai kemudahan seperti legalitas usaha dan legalitas produk yang dihasilkan sampai keluar sertifikat produk, termasuk pendampingan konsultasi.      

"Jasa konsultan yang diberikan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia, produksi, pemasaran, pembiayaan dan kelembagaan sebagai upaya membantu permasalahan pelaku UMKM, proses pendampingan, pelatihan bazar, sampai dengan kemitraan untuk masuk ritel moderen," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023