Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan patroli rutin saat jam pulang sekolah untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, begal dan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) 

"Melalui kegiatan patroli itu petugas menyampaikan imbauan-imbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif dan langsung pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas, khususnya menjaga agar para pelajar tidak melakukan kenakalan remaja dan berujung menjadi gangguan kamtibmas.

Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat, baik para orang tua maupun guru untuk senantiasa membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

Sementara itu, pada Selasa (22/8), Polres Karawang mengumumkan penangkapan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dua pelaku berstatus pelajar yang ditangkap itu masing-masing berinisial BP (17) dan FR (17).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, menyampaikanaksi pembegalan yang dilakukan dua pelajar itu terjadi pada akhir pekan lalu, atau pada Sabtu (12/8).

Pada saat dini hari itu, korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023