Kepolisian Resor Garut terus menerjunkan personel untuk mengintensifkan patroli memberantas minuman keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Sesuai perintah pimpinan operasi razia miras (minuman keras) ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan oleh jajaran Polsek," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Minggu.

Baca juga: PMI Garut pasok air bersih untuk masyarakat di 3 lokasi pelosok

Ia menuturkan Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha sudah memerintahkan jajaran Polres Garut maupun polsek untuk terus meningkatkan patroli memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi itu lebih ditekankan pada pemberantasan penjualan minuman keras, karena minuman memabukkan tersebut selama ini menjadi pemicu munculnya gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, dan tawuran.

"Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita," katanya.

Patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut, tapi dilakukan juga oleh jajaran polsek, seperti yang dilaksanakan Polsek Tarogong Kidul yang sudah beberapa kali mengungkap tempat penjualan minuman keras dan menyitanya.
 


Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan patroli memberantas minuman keras itu selain kegiatan rutin juga berdasarkan laporan masyarakat salah satunya melaporkan adanya penjualan minuman keras di sekitar kawasan Kerkof.

Ia menyampaikan patroli pemberantasan minuman keras itu merupakan instruksi langsung pimpinan Polres Garut karena keberadaan minuman beralkohol merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kecelakaan lalu lintas.

"Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Bupati Garut awasi langsung pembangunan jalan agar hasilnya bagus dan tepat waktu

Ia menambahkan jajarannya dalam kegiatan patroli tersebut juga berhasil mengamankan tiga orang yang diketahui membawa puluhan butir obat berbahaya yang biasa digunakan untuk mabuk-mabukan.
 


Selanjutnya tiga orang tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan obat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas penjualan minuman keras dan juga barang-barang memabukkan lainnya seperti obat-obatan dengan melaporkan secepatnya ke pihak kepolisian.

"Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kondusif dan masyarakat aman serta nyaman," kata Alit.

Baca juga: KPU Garut catat 75 bacaleg gugur karena tak memenuhi syarat
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023