Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memeriksa sebanyak lima saksi dalam penanganan aduan orangtua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.
"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Rabu.
Menurut dia, pada kasus ini, Kepolisian lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang, Bogor.
"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.
Rio menargetkan untuk dapat membuat terang benderang apa yang diadukan oleh Siti Mauliah kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada pekan depan.
Karena, pekan depan, pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA.
"Insya Allah dalam waktu Minggu depan kita sudah selesai titik terang-benderang. Tadi saya sudah minta bantuan sama Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan) untuk menyelesaikan permasalahan yang di rumah sakit tersebut," ujar Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor periksa sembilan saksi tangani aduan bayi tertukar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Rabu.
Menurut dia, pada kasus ini, Kepolisian lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang, Bogor.
"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.
Rio menargetkan untuk dapat membuat terang benderang apa yang diadukan oleh Siti Mauliah kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada pekan depan.
Karena, pekan depan, pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA.
"Insya Allah dalam waktu Minggu depan kita sudah selesai titik terang-benderang. Tadi saya sudah minta bantuan sama Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan) untuk menyelesaikan permasalahan yang di rumah sakit tersebut," ujar Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor periksa sembilan saksi tangani aduan bayi tertukar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023