Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jabar untuk mengawal kasus penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandung kepada bayinya di daerah setempat.

"Asdep PAMPK (Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) masih terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus dan memastikan anak mendapatkan pendampingan lanjutan dan lainnya sesuai kebutuhan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku kemudian menyiram anaknya dengan air panas diduga sebagai luapan amarah kepada suaminya.

Namun demikian, NN (23), pelaku yang merupakan ibu kandung korban mengaku jika pihaknya tidak sengaja melakukan hal itu saat sedang merebus mie.

Akibat peristiwa tersebut, sang anak yang masih berusia empat bulan mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar.

Rencananya dilakukan operasi untuk memulihkan luka yang diderita bayi malang tersebut.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar menyampaikan bahwa bayi berusia empat bulan yang tersiram air panas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan dioperasi.

"Anak mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar, akan dilakukan operasi untuk pemulihan luka anak," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa bayi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi didampingi oleh ibunya.

Menurut dia, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam membantu penanganan serta memastikan bayi tersebut dalam keadaan aman dan berada di lingkungan keluarga yang baik.

"P2TP2A Kabupaten Bogor akan segera melakukan penjangkauan dan asesmen terkait kondisi anak," katanya.

Bayi berusia empat bulan di Kabupaten Bogor dilaporkan tersiram air panas pada Jumat (4/8).

Nahar menyampaikan bahwa NN (23), ibu kandung bayi tersebut, mengaku tidak sengaja menumpahkan air panas ke anaknya saat merebus mi.

"Kejadian bermula dari pertengkaran antara kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku melakukan hal tersebut sebagai luapan amarah kepada suami atau ayah anak," kata Nahar.

Setelah kejadian, sang ayah langsung membawa bayinya ke Puskesmas Cileungsi menggunakan sepeda motor tanpa istrinya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kawal kasus penyiraman air panas terhadap bayi di Bogor

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023