Antarajawabarat.com,1/11 - Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan lebih meningkatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah tersebut, kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat, H Sukmana.

"Selama ini potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi Utara sangat banyak mulai dari bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata Salabintana, Home Industri. Potensi tersebut banyak belum tergali dan tentunya setelah menjadi DOB diharapkan akan dapat dikembangkan lagi," kata H Sukmana, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.

Dikatakan dia, pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara tersebut salah satunya didasari oleh keinginan masyarakatnya yang ada di 21 kecamatan.

Masyarakat di 21 kecamatan tersebut, kata dia, ingin membentuk Kabupaten Sukabumi Utara karena menilai pelayanan publik yang diberikan oleh Kabupaten Sukabumi kurang maksinal.

"Mungkin warga merasa demikian, tapi kan Kabaputen Sukabumi wilayahnya sangat luas, bahkan bila dibandingkan kabupaten/kota se-Jawa, Kabupaten Sukabumi yang terluas," kata Sukmana.

Ia menuturkan, pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara sendiri, sudah dibahas dalam sidang paripurna dengan agenda Laporan Komisi A tentang pembahasan Surat Gubernur Jabar Nomor 135/4331/OTDAKSM tgl 13 September 2013 tentang permohonan perubahan Keputusan DPRD Jabar No.135/Kep.DPRD-19/2008 dan perubahan Keputusan DPRD Jabar No.135/kep.DPRD-19/2009, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dengan telah disetujui dan disahkannya DOB Kabupaten Sukabumi Utara oleh DPRD Jawa Barat maka secara tidak langsung perjuangan masyarakat Sukabumi Utara yang selama hampir 15 tahun tinggal memetik hasilnya.

"Ya tinggal selangkah lagi terwujud, dalam artian menunggu hasil pembahasan Undang-undang OTDA ditingkat pusat yaitu di Kemendagri dan Komisi II DPR RI," katanya.

Dikatakannya, Kabupaten Sukabumi Utara merupakan satu dari sekian Undang-undang Otonomi Daerah yang masuk ke program legislasi nasional tahun 2013.

"Insya Allah pada pertengahan tahun 2014, Undang-undang Otda sudah disahkan oleh kawan-kawan di DPR RI," ujarnya.

Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi Utara nanti dapat lebih meningkatkan dalam memberikan pelayanan publik dan mampu menyejahterakan masyarakatnya.

"Karena sudah menjadi tanggung jawab anggota dewan dari dapil Sukabumi, untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan anggaran baik berupa DAK maupun DAU, lalu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya," kata dia.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013