Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, siap mengurus administrasi untuk mengklaim asuransi jiwa bagi tiga haji yang meninggal dunia saat melaksanakan rangkaian ibadah haji di Mekah yang akan diberikan kepada ahli warisnya.

"Sudah ada aturan dari pemerintah pusat, ada asuransi jiwa, semuanya itu ditangani oleh pusat, nanti secara otomatis ke keluarga duka atau ahli warisnya," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut Cece Hidayat saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis.

Baca juga: Jamaah haji kloter pertama tiba di Garut

Ia menuturkan jamaah haji asal Garut sebanyak 1.938 orang, dari jumlah itu tiga orang meninggal dunia karena sakit saat kegiatan ibadah haji di Mekah.

Pemerintah melalui petugas haji di sana, kata dia, sudah melakukan upaya memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk menangani tiga haji yang meninggal dunia itu sampai proses pemakaman di Arab Saudi.

"Yang meninggal semua dimakamkan di sana, sesuai SOP Arab Saudi, dan nanti ada sertifikat bukti meninggal dunia," katanya.

Ia menyampaikan setelah melakukan proses pemakaman, selanjutnya akan diurus klaim asuransinya, termasuk barang-barang jamaah haji yang meninggal di sana akan dibawa pulang ke Indonesia dan diserahkan kepada keluarganya.

Kemenag Garut, lanjut dia, secara perwakilan akan menyerahkan barang milik jamaah haji yang meninggal dunia. Selain itu, akan diberikan santunan asuransi kepada ahli warisnya.

"Barang-barang mereka nanti dititipkan, akan diserahkan kepada keluarganya. Kemenag Garut akan menyerahkan dan secara kedinasan akan berkunjung ke keluarga duka," katanya.
Tiga haji asal Garut yang meninggal dunia di Mekah, yakni Mimih meninggal Jumat, 30 Juli 2023, warga Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, kemudian Elin meninggal dunia Sabtu, 1 Juli 2023, warga Kecamatan Cikajang, dan Engkos Kosasih meninggal dunia Minggu, 2 Juli 2023 warga Situsari, Kecamatan Karangpawitan.

Baca juga: Kloter Pertama dari Garut dan Cianjur pulang ke Tanah Air

Cece menambahkan selain tiga haji yang meninggal dunia di Mekah, ada juga seorang haji yang meninggal dunia karena sakit setelah tiba di Garut dan sudah dalam keadaan berkumpul dengan keluarganya.

Terkait asuransi haji yang meninggal dunia di rumah tersebut, kata dia, tidak bisa diklaim asuransi, karena keberadaannya sudah bersama keluarganya atau di luar pengawasan pemerintah maupun petugas haji Kemenag Garut.

"Kalau waktu di perjalanan masih normal, terlihat sehat, dan mendapatkan pengawasan dokter, karena meninggalnya di luar pengawasan kita, sudah tidak ada kewajiban klaim asuransi," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023