Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya mengutuk keras peristiwa pembakaran Al-Quran yang terjadi di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (27/6).

"Membakar kitab suci umat Islam merupakan tindakan kebencian yang sangat berbahaya dan merupakan wujud dari Islamofobia yang mendorong tindakan kekerasan serta menghina agama," kata Sekretaris Umum KAHMI Eropa Raya Agung Wicaksono, melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Jumat.

Agung Wicaksono menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Ia menambahkan bahwa tindakan membakar Al-Quran dengan penuh kebencian merupakan wujud rasisme, kebencian, serta serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip toleransi, penerimaan terhadap perbedaan, demokrasi, dan kehidupan yang damai antara semua penganut agama.

Pada Rabu, terduga pelaku pembakaran Al-Quran diidentifikasi bernama Salwan Sabah Matti Momika. Pria berusia 37 tahun tersebut merupakan seorang pengungsi asal Irak yang telah tinggal di Swedia selama lima tahun terakhir dan saat ini telah menjadi warga negara Swedia.

Meskipun menjadi seorang ateis, tindakan yang dilakukan oleh Salwan Momika, kata Agung, tetap tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam oleh seluruh masyarakat.

KAHMI Eropa Raya, kata Agung, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati kebebasan beragama serta meyakini bahwa tindakan individu dengan membakar kitab suci tidak mencerminkan sikap atau pandangan mayoritas masyarakat Swedia.

KAHMI Eropa Raya juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan kebencian tersebut.

Sebagai organisasi yang berkomitmen memperjuangkan toleransi, perdamaian dan dialog antar agama, KAHMI Eropa Raya, kata Agung, memperkuat tekadnya untuk terus bekerja sama dengan komunitas Muslim di Eropa dalam mengatasi segala bentuk diskriminasi, kebencian, dan intoleransi.

Sebelumnya, Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha.
 
 
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis (29/6). Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
 
Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.
 
Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.

Momika yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.
 
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.


Erdogan: Turki tak terprovokasi pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Turki tidak akan terhasut oleh provokasi atau ancaman, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Kamis, sehari setelah sebuah salinan Al-Qur'an dibakar di Swedia.
 
“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berekspresi,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.
 
Turki, kata dia, akan menyampaikan reaksi dalam cara yang paling tegas guna melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAHMI Eropa Raya kutuk pembakaran Al-Quran di Swedia

Pewarta: Katriana

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023