Berbagai berita bidang hukum terjadi pada Selasa (27/6) mulai dari KPK periksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Kapuas hingga Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Berikut berita bidang hukum yang dirangkum oleh ANTARA.

1. KPK periksa direktur keuangan Indikator Politik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BSSB).


Selengkapnya di sini.

2. KPK: Andhi Pramono belum ditahan karena penyidikan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono belum ditahan karena penyidik KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap yang bersangkutan.


Selengkapnya di sini.

3. Presiden RI Jokowi minta bandar dan pengedar narkotika dihukum berat

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.


Selengkapnya di sini.

4. Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

"Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang," kata Ken kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

5. Johnny G Plate didakwa rugikan keuangan negara Rp8,03 triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.


Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023