Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengerahkan 33 petugas yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah.

"Petugas yang kami tugaskan untuk pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sebanyak 33 orang," kata Kepala DKPPP Kota Cirebon Yati Rohayati di Cirebon, Kamis.

Yati mengatakan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pihaknya berupaya melayani masyarakat dengan memastikan hewan kurban yang dijual di lapak maupun peternak semua sudah sesuai yang disyariatkan.

Karena itu pihaknya menurunkan 33 petugas yang disebar di lima kecamatan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban.

Pemeriksaan dan pemantauan petugas dari DKPPP Kota Cirebon, kata Yati, berfokus pada kesehatan hewan maupun umur hewan, karena ketika tidak sesuai umurnya maka ketika dikurbankan tidak sah.

"Untuk sapi kami pastikan semua sudah memenuhi umurnya yaitu 2 tahun, sedangkan kambing atau domba itu yang umurnya sudah masuk satu tahun," tuturnya.

Selain itu kesehatan hewan juga menjadi penting, kata dia, seperti tidak pincang, cacat mata, dan lainnya, yang dalam syariat Islam tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
Pada hari pertama pemeriksaan dan pengawasan, pihaknya menemukan beberapa kambing dan domba yang belum masuk umur sehingga meminta kepada pedagang untuk tidak menjualnya.

Yati mengatakan setiap hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, juga diberikan tanda agar masyarakat mudah memilih dan membeli.

"Kami juga memeriksa apakah hewan itu sudah divaksin PMK atau belum, karena memang menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023