Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) memberikan kiat bagi masyarakat untuk menyikapi COVID-19 pada masa endemi, mulai dari pemakaian masker hingga isolasi mandiri (isoman) ketika terdeteksi positif.
"Jadi memang pada situasi endemi, gejala-gejala COVID-19 ini sudah dianggap seperti flu biasa," kata Erlina pada jumpa pers daring, Kamis.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia dan menggantinya dengan status endemi pada Rabu (21/6). Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Erlina menilai perlu banyak edukasi kepada masyarakat agar dapat bertindak dengan tepat saat menghadapi virus SARS-CoV-2 setelah perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Erlina menjelaskan isoman tidak lagi diperlukan bila seseorang terinfeksi COVID-19, dengan catatan, gejala yang dialami masih masuk dalam kategori ringan, seperti flu atau batuk. Orang positif COVID-19 dengan gejala ringan masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dan harus memakai masker serta tidak melepasnya bila berada dengan orang lain atau di keramaian.
"Kalau memang ternyata gejalanya ringan saja seperti flu, saya kira masih tetap bisa beraktivitas, tapi saat berinteraksi dengan orang lain harus pakai masker, ingat, ya, supaya tidak menularkan. Kalau sudah terkonfirmasi dan gejalanya cukup berat, maka isolasi masih dibutuhkan," kata Erlina.
Meski begitu, Erlina mengatakan bahwa endemi bukan berarti virus COVID-19 sudah tidak lagi eksis. Status endemi menunjukkan penanganan COVID-19 sudah dapat terkendali dengan baik, serta tingkat imunitas masyarakat Indonesia sudah hampir seluruhnya baik dan memiliki antibodi COVID-19 berkat vaksinasi.
Pemakaian masker, menurut dokter spesialis paru itu, merupakan kesadaran bagi masing-masing individu. Meski negara sudah membebaskan soal pemakaian masker.
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 setelah pemerintah mencabut status pandemi.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 di tengah euforia pergantian status pandemi menjadi endemi COVID-19," kata Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis.
Erlina menyampaikan bahwa pengubahan status menjadi endemi dilakukan karena penularan COVID-19 dinilai sudah terkendali, bukan karena virus penyebab penyakit itu sudah lenyap.
Oleh karena itu, dia mengatakan, masyarakat sebaiknya melanjutkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dalam tiga tahun ini dijalankan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Seperti mencuci tangan, mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat, berolahraga, berhenti merokok, serta menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Dia menyarankan warga agar tetap memakai masker saat berada di tempat umum, terutama ketika sedang mengalami gejala sakit seperti batuk, bersin-bersin, dan demam.
Orang yang berisiko tinggi tertular COVID-19 seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, dan orang dengan imunitas rendah, ia melanjutkan, dianjurkan memakai masker saat berada di tempat umum.
"Boleh melepas masker di tempat umum, asalkan Anda yakin bahwa Anda sehat dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain," katanya.
Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat tetap berhati-hati serta melanjutkan penerapan pola hidup bersih dan sehat setelah status pandemi COVID-19 dicabut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PB IDI jelaskan perihal isoman COVID-19 saat endemi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Jadi memang pada situasi endemi, gejala-gejala COVID-19 ini sudah dianggap seperti flu biasa," kata Erlina pada jumpa pers daring, Kamis.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia dan menggantinya dengan status endemi pada Rabu (21/6). Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Erlina menilai perlu banyak edukasi kepada masyarakat agar dapat bertindak dengan tepat saat menghadapi virus SARS-CoV-2 setelah perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Erlina menjelaskan isoman tidak lagi diperlukan bila seseorang terinfeksi COVID-19, dengan catatan, gejala yang dialami masih masuk dalam kategori ringan, seperti flu atau batuk. Orang positif COVID-19 dengan gejala ringan masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dan harus memakai masker serta tidak melepasnya bila berada dengan orang lain atau di keramaian.
"Kalau memang ternyata gejalanya ringan saja seperti flu, saya kira masih tetap bisa beraktivitas, tapi saat berinteraksi dengan orang lain harus pakai masker, ingat, ya, supaya tidak menularkan. Kalau sudah terkonfirmasi dan gejalanya cukup berat, maka isolasi masih dibutuhkan," kata Erlina.
Meski begitu, Erlina mengatakan bahwa endemi bukan berarti virus COVID-19 sudah tidak lagi eksis. Status endemi menunjukkan penanganan COVID-19 sudah dapat terkendali dengan baik, serta tingkat imunitas masyarakat Indonesia sudah hampir seluruhnya baik dan memiliki antibodi COVID-19 berkat vaksinasi.
Pemakaian masker, menurut dokter spesialis paru itu, merupakan kesadaran bagi masing-masing individu. Meski negara sudah membebaskan soal pemakaian masker.
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 setelah pemerintah mencabut status pandemi.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan risiko penularan COVID-19 di tengah euforia pergantian status pandemi menjadi endemi COVID-19," kata Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis.
Erlina menyampaikan bahwa pengubahan status menjadi endemi dilakukan karena penularan COVID-19 dinilai sudah terkendali, bukan karena virus penyebab penyakit itu sudah lenyap.
Oleh karena itu, dia mengatakan, masyarakat sebaiknya melanjutkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dalam tiga tahun ini dijalankan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Seperti mencuci tangan, mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat, berolahraga, berhenti merokok, serta menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Dia menyarankan warga agar tetap memakai masker saat berada di tempat umum, terutama ketika sedang mengalami gejala sakit seperti batuk, bersin-bersin, dan demam.
Orang yang berisiko tinggi tertular COVID-19 seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, dan orang dengan imunitas rendah, ia melanjutkan, dianjurkan memakai masker saat berada di tempat umum.
"Boleh melepas masker di tempat umum, asalkan Anda yakin bahwa Anda sehat dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain," katanya.
Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat tetap berhati-hati serta melanjutkan penerapan pola hidup bersih dan sehat setelah status pandemi COVID-19 dicabut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PB IDI jelaskan perihal isoman COVID-19 saat endemi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023