Antarajawabarat.com,6/9 - Kantor Wilayah Jamsostek Jawa Barat mendorong kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (naker) menjadi persyaratan dalam mengikuti proses tender proyek di pemerintahan.

"Kami akan mendorong agar peserta tender adalah perusahaan yang melindungi tenaga kerjanya dengan Jamsostek," kata Kepala Kanwil Jamsostek Jabar Teguh Purwanto di Bandung, Jumat.

Ia menyebutkan, persyaratan tersebut diharapkan menjadi salah satu edukasi bagi perusahaan peserta tender untuk melengkapi syarat dan hak-hak dari para karyawannya.

"Saat ini banyak perusahaan peserta tender belum menyertakan karyawanya pada program Jamsostek, kami berharap ke depan persyaratan itu bisa masuk sehingga ada edukasi untuk perlindungan sosial tenaga kerja di Jabar," kata Teguh.

Menurut dia, saat ini banyak proyek-proyek pemerintah yang digelar di tender untuk melibatkan outsourching dalam pengerjaannya yang dilakukan oleh karyawan dengan jumlah banyak.

"Bukannya menambah regulasi tender, namun saya kira itu positif bagi jaminan tenaga kerja. Banyak outsourching yang ditangani oleh perusahaan rekanan pemerintah dan saya kira Jabar perlu memulainya," kata Teguh.

Menurut dia, jaminan sosial tenaga kerja itu perlu bagi karyawan agar mereka mendapat jaminan dan bisa meningkatkan kinerja di perusahaan.

"Kami akan melakukan koordinasi dan pembicaraan dengan pemerintah terkait persyaratan itu, dan saya kira itu positif sehingga tenaga kerja perusahaan peserta tender terlindungi," kata Kakanwil Jamsostek Jabar itu menambahkan. ***3***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013