Antarajawabarat.com,22/8 - Komisi B DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar memanggil pihak pengembang revitalisasi lapangan Golf Arcamanik Bandung, terkait penebangan sebanyak 471 pohon di area lapangan golf tersebut.

"Mengapa kami menyarankan demikian karena kami menilai penebangan pohon-pohon di areal lapangan golf itu seharusnya tidak terjadi," kata Ketua Komisi B DPRD Jawa Barat Selly A Gantina, di Bandung, Rabu.

Ia menuturkan, kalaupun pembangunan kawasan itu ingin ditata kembali maka seharusnya tidak dengan cara menebang pohon.

"Ini artinya tanpa merubah peruntukan ruang terbuka hijau dan konservasi resapan air di areal lapangan. Sehingga penebangan tanpa mempersiapkan tanaman penggantinya maka akan merusak fungsi awal," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Selly, sebaiknya Pemprov Jawa Barat memanggil pihak pengelola lapangan golf tersebut dan mengkaji kembali kesepakatan kerjasama dengan pihak ketiga tersebut.

"Secara pribadi, saya lebih setuju lapangan golf itu menjadi hutan kota," kata dia.

Menurut dia, pemprov sudah menetapkan kawasan berfungsi lindung di Jabar sebesar 45 persen maka Pemkot Bandung juga harus menambah kawasan ruang terbuka hijau.

"Jadi kalau pihak pengelola baru mengatakan mau menanam rasanya terlihat tidak terencana dengan matang untuk penataan ulang," katanya.

Dikatakannya, Lapangan Golf Arcamanik sebetulnya aset Pemprov Jabar yang dikerjsamakan dengan pihak ketiga.

"Sehingga kalau Perda tentang Kawasan Berfungsi Lindung yang sudah ditetapkan ini dilanggar oleh pihak ketiga berarti pemerintah mengabaikan aturan yg sdh disepakati bersama dalam bentuk Perda," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat HM Q Iswara menuturkan pihaknya telah mengetahui adanya penebangan sekitar 470 pohon di Lapangan Golf Arcamanik, Kota Bandung.

"Kita sudah mengetahui ada penebangan pohon tersebut. Bahkan sebelum bulan Suci Ramadhan Komisi D sempat meninjau ke lokasi," kata Iswara.

Pihaknya meminta kepada pengembang revitalisasi pembangunan Lapangan Golf Arcamanik untuk menjelaskan kegiatan pembangunan, format kerja sama serta kontribusi untuk pendapatan asli daerah Pemprov Jabar.

"Kontribusi dari lapangan Golf untuk pendapatan asli daerah selama 30 tahun ini sekitar Rp 28,1 miliar. Termasuk permintaan kita untuk secara detail menghitung jumlah pohon yang ada dan jika harus ditebang karena tidak sesuai site plan-nya, kita minta untuk dapat ditanam kembali di lokasi lain yang masih dalam kawasan lapangan golf," kata dia.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013