Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan pengembangan wisata tidak hanya untuk keuntungan secara ekonomi, melainkan memperhatikan juga faktor lainnya yakni kondisi lingkungan hidup di sekitarnya agar tidak rusak dan tetap  lestari.

"Intinya bahwa silakan mengembangkan usaha pariwisata tapi kaidah-kaidah lingkungan harus dijaga, silakan mengurus izinnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan pada DLH Kabupaten Garut, Nanang saat acara diskusi Jurnalisme Lingkungan II bertemakan "Wisata Bangkit Alam Lestari" di Cahaya Villa, Garut, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR minta Pemkab Garut jaga wisatawan loyalis

Ia menuturkan persoalan lingkungan hidup tidak hanya peran pemerintah, melainkan semua pihak, termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata harus diperhatikan juga oleh pelaku usaha wisata, termasuk juga ada peran media massa untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, lanjut dia, harus menjadi perhatian masyarakat maupun wisatawan dan pemangku kebijakan lainnya untuk mengawasi dan menjaga lingkungan hidup, misalkan masyarakat minimal tidak membuang sampah sembarangan karena akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

"Kita semua wajib menjaga lingkungan hidup tanpa terbatas, siapapun, apapun harus kolaborasi, kita pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, lingkungan hidup milik bersama untuk dikelola bersama," katanya.

Termasuk dalam pengembangan wisata, kata dia, pihak yang bersangkutan harus memenuhi proses perizinan lingkungan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku agar kemudian hari tidak berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.

"Banyak hal yang harus kita lakukan, individu, kelompok, termasuk pemerintah juga, jadi tidak bisa dibebankan ke salah satu pihak, tapi kewajiban semua pihak," katanya.

Ia mengungkapkan pentingnya menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga dan lestari karena keberadaannya untuk keberlangsungan semua makhluk hidup yang ada di muka bumi, khususnya di Kabupaten Garut.

Dalam membangun wisata, kata dia, tidak hanya kepentingan ekonomi, melainkan ada upaya konservasi alamnya, kemudian edukasi kepada masyarakat maupun wisatawan untuk peduli menjaga lingkungan hidup.
"Jangan sporadis, asal misalkan memberikan ekonomi aspek pemberdayaan terpenuhi tapi aspek-aspek lainnya tidak seperti tegakan pohon yang tadinya ada ditebang," katanya.

Dalam diskusi tersebut juga hadir Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi yang menyampaikan tentang upaya kepolisian yang juga peduli menjaga kelestarian lingkungan maupun penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di kawasan objek wisata.

Baca juga: Tayangan film daerah bisa dongkrak pariwisata, sebut Kemendikbudristek

Ia menyebutkan selama ini Polres Garut sudah beberapa kali melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan kejahatan atau mengganggu keamanan dan kenyamanan di kawasan tempat wisata.

"Untuk masalah keamanan kita sudah melakukan tindakan tegas, begitu juga masalah lingkungan hidup kita juga sudah bekerja sama dengan Perhutani dan lembaga lainnya," kata Susilo Adi.

Narasumber lainnya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Garut Fiki Mardani menambahkan, Kejari Garut selama ini sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, termasuk mereka yang membangun destinasi wisata tapi mengabaikan aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan pihak yang sudah diproses hukum yakni pelaku usaha wisata di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, kemudian proyek pembangunan bumi perkemahan yang semuanya hasil dari persidangan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman.

"Izin lingkungan itu, pemohon harus memiliki AMDAL, syarat izin lingkungan, ketika pejabat terkait mengeluarkan izin lingkungan tanpa AMDAL, itu tidak boleh, harus ada AMDAL dulu, baru izin lingkungan terbit," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023