Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Kemenkumham sosialisasikan KUHP baru di Universitas Brawijaya

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada kalangan akademisi dan mahasiswa di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur.



Selengkapnya klik di sini.

MK ubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun.



Selengkapnya klik di sini.

Polda Bali menduga bule Jerman yang telanjang depresi kehabisan uang

Kepolisian Daerah Bali menyebutkan bule Jerman berinisial Darja Tuschinski (28) yang telanjang saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali diduga mengalami depresi karena kehabisan uang.



Selengkapnya klik di sini.

Eks Rektor Unila Karomani dihukum 10 tahun penjara

Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof. Karomani 10 tahun penjara.



Selengkapnya klik di sini.

KPK-Kementerian PUPR siapkan strategi cegah korupsi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya korupsi di instansi yang dipimpinnya.



Selengkapnya klik di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, masa jabatan pimpinan KPK hingga KUHP baru

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023