Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menghadirkan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kehadiran mobil Mepeling di Kantor Disdik Jalan Ahmad Yani, diakui oleh salah satu orang tua calon peserta didik, Indrayani, memudahkannya untuk mencari informasi tentang PPDB.

Baca juga: Disdik Kota Bandung buka jalur afirmasi siswa RMP dalam PPDB 2023

"Saya hanya ingin memastikan jika anak saya data kependudukannya telah sesuai, tadi saya baru masuk langsung disambut dengan ramah dan layanannya cepat tangap juga," ujar Indrayani dalam keterangan tertulis Pemkot Bandung di Bandung, Selasa.

Hal senada juga dilontarkan Riska yang menyebut dengan adanya mobil Meperling, pelayanan terkait PPDB di Bandung menjadi jauh lebih baik.

"Dengan adanya Mepeling ini pelayanannya jadi jauh lebih baik dan enak buat kita orang tua tinggal datang ke satu tempat, selesai semua," ucapnya.

Salah satu petugas Mepeling, Aziz, menyebutkan mayoritas warga yang datang adalah untuk mengecek data kependudukannya dengan tujuan untuk kepentingan PPDB 2023.

"Ada juga yang ingin mengecek lamanya tinggal di alamat tersebut sesuai kartu keluarga, apakah sudah setahun atau lebih," katanya.

Perlu diketahui, Mepeling merupakan salah satu program layanan Disdukcapil Kota Bandung yang antara lain melayani pendampingan PPDB 2023, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.
Adapun jadwal Mepeling dan jenis pelayanannya adalah:

1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023
Mulai 22-26 Mei 2023 dengan jam operational pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasinya di Halaman depan Kantor Disdik Kota Bandung. (untuk orangtua siswa PPDB).

2. Akta Kelahiran
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan pada dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Coblong dan Kecamatan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pelayanan: pukul 13.00-15.00 WIB.

Baca juga: PPDB 2023 jenjang SMP diutamakan jalur zonasi dan prestasi

3. Akta Kematian
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan di Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibiru. (terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pengambilan: pukul 13.00-15.00 WIB.

Persyaratan pelayanan dapat di akses melalui laman instagram @humas_bandung dan @bdg.dukcapil.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023