Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mengadopsi teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh Sekolah Pengelolaan Sampah atau SPenSa Kelurahan Margajaya di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Dari berbagai cara yang kami pelajari selama ini, mungkin hasil studi tiru kemarin yang paling mudah," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang meninjau proses pengolahan sampah organik di SPenSa Kelurahan Margajaya pada Sabtu (20/5).

"Tidak perlu alat tambahan, hanya menyediakan bak, tinggalkan saja dua bulan sudah beres jadi kompos. Saya kira sangat mudah untuk kita tiru," katanya di Cikarang, Minggu.

Menurut dia, teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh SPenSa Kelurahan Margajaya memungkinkan pelaksanaan pengolahan sampah organik di rumah.

"Dari situ kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna, ada yang jadi kompos dan ada yang jadi maggot atau larva yang bisa untuk pakan ternak, dengan teknik sangat mudah," ia menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa uji coba penerapan teknik pengolahan sampah organik dari SPenSa akan dimulai di rumah dinas bupati dan kompleks kantor pemerintah kabupaten.

"Nanti sampah organik harus sudah di-split dan dibuat fasilitas seperti di Bogor. Di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi target semua sekolah bisa melakukan pemilahan sekaligus untuk praktik anak-anaknya juga," ia menambahkan.
Selanjutnya, menurut dia, teknik pengolahan sampah organik tersebut akan diterapkan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi guna mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Selain itu, ia mengatakan, sekitar 200 bank sampah yang dikelola oleh masyarakat juga akan digerakkan untuk meningkatkan pengolahan sampah organik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bekasi adopsi teknik olah sampah organik SPenSa Margajaya di Bogor

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023